Senin, Juni 15, 2009

PUISI HATI( CERITA )

aq tahu cinta itu terlahir untuk manusia
aq tahu cinta yang melahirkan kasih
aq tahu karna cinta aq disini
aq tahu karna cinta dunia tercipta
aq tahu cinta mampu mendamaikan
tapi aq juga tahu...
perceraian terjadi karna cinta
peperangan...perkelahian...pembunuhan...bunuh diri...gila...juga karna cinta
dan aq pun tahu...
bahwa manusia di dunia ini memuja cinta
pada ALLAH, orang tua, keluarga, teman...
bahkan kekasih...juga alam dan lautan...semua butuh cinta...
termasuk aq!!!!
Salahkah aq mencintainya????
dan salahkah aq membenci cinta???
aq...????membenci cinta...????
karna ia tumbuh disaat aq membenci cinta...
Tepatnya jatuh cinta...

Senin, Juni 01, 2009

PESAN

pembuat blogger

Category: Other

Pahamilah toex semua.....
Assallamuallaikum wr wb....

CARA BERPACARAN MENURUT ISLAM:

Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya
mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan
untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah
pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai
berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.

WALLAHULMUAFIEQ ILLA AQUA MIN THORIEQ

Wassallamu`allaikumsallam wr wb...

Ukuran tubuhnya hampir sebesar kucing dengan empat kaki dan berekor panjang. Sosok makhluk purba yang terekam dalam fosil nyaris utuh itu dapat memberi informasi penting mengenai nenek moyang bangsa primata, termasuk kera besar bahkan manusia.

Para ilmuwan memperkirakan fosil tersebut umurnya 47 juta tahun. Fosil tersebut kemungkinan berasal dari hewan muda yang mati saat berumur antara 9 hingga 10 bulan. John Hurum, ketua tim ilmuwan yang melaporkan temuan tersebut memberi nama spesimen tersebut Ida, diambil dari nama anak perempuannya yang baru berumur 6 tahun. Temuan berharga tersebut dilaporkan dalam jurnal online PLoS (Public Library of Services).

"Ia menyimpan banyak cerita. Kami baru saja memulai penelitian pada spesimen yang sangat bernilai ini," ujar John Hurum, ilmuwan dari University of Oslo Natural History Museum. Dilihat dari bentuk tubuhnya mungkin makhluk tersebut bukan nenek moyang langsung monyet atau kera besar. Namun, karakteristik tubuhnya memberi gambaran bahwa kemungkinan nenek moyang bangsa primata berbentuk seperti itu.

Beruntung para ilmuwan menemukan fosil makhluk tersebut dalam kondisi susunan tulang-belulang yang hampir lengkap sehingga diharapkan dapat mengungkap misteri makhluk misterius tersebut sesegera mungkin. Fosil yang ditemukan di Jerman itu dipamerkan Selasa (19/5) di Museum Sejarah Nasional New York, AS untuk menarik perhatian publik
Probolinggo-Surya-Giliran PCNU Kraksaan Kabupaten Probolinggo menentang keras dikeluarkannya fatwa yang mengharamkan penggunaan facebook alias situs layanan pertemanan di internet, dengan dalih penggunaan yang berlebihan.

Seperti diketahui, maraknya penggunaan layanan situs jejaring sosial seperti facebook, friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan, diam-diam disorot kalangan pesantren.
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim yang terdiri dari delegasi santri putri mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti friendster dan facebook, serta pesan singkat lewat ponsel (SMS) dan 3G (telepon video) jika digunakan secara berlebihan.

Ketua Tanfidiyah PCNU Kraksaan KH As’ad Abu Hasan menandaskan, apabila sampai dikeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan facebook menandakan sudah terjadi degradasi pemikiran Islam.

“Kalau dalilnya karena alasan penggunaan berlebihan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, maka bisa saja semua peralatan dan perlengkapan teknologi klasik maupun modern, akan dihukumi haram semua. Lantas, mau jadi umat Islam ini,” tandasnya kepada Surya, Minggu (24/5).

Menurutnya, dalam tradisi NU memang dikenal bathsul masail atau diskusi tanya jawab untuk mengupas sebuah persoalan tertentu. Tapi, jika sudah membahas hal-hal yang hukum asalnya tidak diatur dalam Al Quran dan Hadist, maka cenderung akan menjerumuskan pemahaman umat.

“Justru kalau sampai dikeluarkan fatwa tersebut, maka bisa jadi itu akan menyesatkan dan merupakan bentuk penolakan Islam terhadap teknologi modern. Sepatutnya, sebelum mengeluarkan dalil haram, harus benar-benar dikaji akar permasalahannya,” tandasnya.

Secara terpisah, Pengasuh Ponpes Ahlussunnah Wal Jamaah, Habib Abdul Qodir Al Hamid kepada Surya juga mengaku tidak sependapat dengan fatwa tersebut.

“Celurit itu kalau di Probolinggo fungsinya dua. Bisa buat carok, bisa buat menyabit rumput untuk pakan ternak. Lalu, apakah penggunaan celurit harus difatwa haram. Kalau itu terjadi, apa kata dunia,” ungkapnya.

Ditambahkan, jika penggunaan facebook di internet diharamkan merupakan bentuk kemunduran pemikiran para santri pondok pesantren. “Kalau dikit-dikit keluar fatwa haram, dengan alasan penggunaan berlebihan, maka semua barang yang sebenarnya halal, kalau digunakan berlebihan semuanya akan haram. Kalau semuanya haram, masyarakat tidak akan bisa berbuat apa-apa,” tandas Habib Qodir. st4
Ukuran tubuhnya hampir sebesar kucing dengan empat kaki dan berekor panjang. Sosok makhluk purba yang terekam dalam fosil nyaris utuh itu dapat memberi informasi penting mengenai nenek moyang bangsa primata, termasuk kera besar bahkan manusia.

Para ilmuwan memperkirakan fosil tersebut umurnya 47 juta tahun. Fosil tersebut kemungkinan berasal dari hewan muda yang mati saat berumur antara 9 hingga 10 bulan. John Hurum, ketua tim ilmuwan yang melaporkan temuan tersebut memberi nama spesimen tersebut Ida, diambil dari nama anak perempuannya yang baru berumur 6 tahun. Temuan berharga tersebut dilaporkan dalam jurnal online PLoS (Public Library of Services).

"Ia menyimpan banyak cerita. Kami baru saja memulai penelitian pada spesimen yang sangat bernilai ini," ujar John Hurum, ilmuwan dari University of Oslo Natural History Museum. Dilihat dari bentuk tubuhnya mungkin makhluk tersebut bukan nenek moyang langsung monyet atau kera besar. Namun, karakteristik tubuhnya memberi gambaran bahwa kemungkinan nenek moyang bangsa primata berbentuk seperti itu.

Beruntung para ilmuwan menemukan fosil makhluk tersebut dalam kondisi susunan tulang-belulang yang hampir lengkap sehingga diharapkan dapat mengungkap misteri makhluk misterius tersebut sesegera mungkin. Fosil yang ditemukan di Jerman itu dipamerkan Selasa (19/5) di Museum Sejarah Nasional New York, AS untuk menarik perhatian publik